Artikel ini dibuat untuk memenuhi UAS mata kuliah PPKN yang diampu oleh Ibu Roza Yenita, M.Pd
Nama : Afifah Septianis
Nim : 1882050008
Prodi : Pendidikan Bahasa Inggris
Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Panca Sakti Bekasi
Desa Miliarder
Aksi borong mobil baru yang dilakukan sejumlah warga belakangan viral di media sosial. Aksi borong mobil baru itu dilakukan oleh warga di Tuban yang mendadak jadi miliarder usai menerima uang ganti rugi proyek kilang minyak kerja sama Pertamina dan perusahaan asal Rusia, Rosneft.
Aksi yang viral itu terjadi di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Tuban. Hal itu pun dibenarkan oleh Kades Sumurgeneng, Gihanto.
Menurutnya, warga beramai-ramai memborong mobil baru usai menerima uang ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan kilang minyak, dari Pertamina dan Rosneft, perusahaan asal Rusia.
Tanah warga dibayar dengan harga Rp 600 ribu sampai Rp 800 ribu per meternya. Ia menambahkan, uang ganti rugi dari proyek kilang minyak yang diterima warga terbilang banyak sehingga mereka memutuskan membeli mobil, yang bisa digunakan untuk sehari-hari.
Sampai sekarang sudah ada sekitar 176 mobil baru yang datang. Terakhir kemarin ada 17 mobil baru," kata Gihanto saat dihubungi detikcom, Selasa kemarin (16/2/2021).
Menurutnya, rata-rata warga mendapatkan uang ganti rugi pembebasan lahan oleh Pertamina Rp 8 miliar. Lalu ada warga dengan kepemilikan lahan 4 hektare yang menerima Rp 26 miliar. "Ada juga warga Surabaya yang memiliki lahan di sini mendapat Rp 28 miliar," imbuh Gihanto.
Source : Detikcom
Belasan mobil milik warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mengalami kerusakan.
Branch Manager Auto 2000 Tuban Arie Soerjono mengatakan, hingga kini sudah ada 15 mobil milik warga Desa Sumurgeneng yang mengalami kecelakaan. Kecelakaan itu tidak terjadi di jalan raya, tetapi di lingkungan jalan desa setempat.
Misalnya saja saat pemilik memundurkan mobilnya dan menabrak garasi. "Sudah ada 15 mobil yang kecelakaan kecil, tapi sudah selesai perbaikan sekarang," kata Arie, dikutip dari Tribunnews, Selasa (23/2/2021). Pemilik mobil tak dikenakan biaya perbaikan karena sudah masuk klaim asuransi.
Source : Kompas.com
Komentar
Posting Komentar